You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Surapati Dipasangi Board Jakarta Bebas Rabies
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Surapati Dipasang Papan Sosialisasi Bebas Rabies

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemasangan papan imbauan Jakarta bebas rabies di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat. Sebab hingga kini masih banyak masyarakat yang memelihara hewan penyebar rabies (HPR) di permukiman.

Pemasangan board di sini karena banyak aktivitas warganya, minimal warga bisa lihat dan tahu aturan serta sanksinya

"Ini sebagai sosialisasi Perda nomor 11 tahun 1995 tentang pengendalian penyakit rabies di DKI Jakarta. Pemasangan board di sini karena banyak aktivitas warganya, minimal warga bisa lihat dan tahu aturan serta sanksinya," ujar Muljadi, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Menurut Muljadi, DKI Jakarta sudah bebas rabies sejak 2004 lalu. Sehingga pengawasan terhadap HPR yang berada di lingkungan permukiman warga harus terus dilakukan.

3.500 HPR di Jaktim Berhasil Divaksinasi

"Ada sejumlah surat dan dokumen yang harus dilengkapi kalau pelihara di permukiman. Kita juga tetap lakukan pengawasan dan vaksinasi rabies secara gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7402 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2125 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye732 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik